Berikan masukan, kritik, saran, dukungan, berita, laporan warga + apa aja dech yg perlu di ketahui ame warga Depok ke email : walikotagaul@yahoo.com

Sabtu, 18 Juni 2011

Puluhan Ribu Bangunan di Depok Tidak Miliki IMB

DEPOK ( Pos Kota ) – Sekitar 35 ribu bangunan di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Depok belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini dikatakan Ahmad Suhada, Kasie Pendataan Dinas Tata Ruang dan Permukiman(Distarkim) Kota Depok , saat kunjungan kerja di Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari.

Dari jumlah 35.407 bangunan belum ber-IMB itu, 20.375 unit di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari 15.032 bangunan. Sedangkan bangunan ber-IMB di Sawangan 2.828 unit dan Bojongsari 2.425 unit.

Ahmad memperkirakan pelanggaran Perda no 3/2006 tentang Bangunan dan Retribusi IMB juga terjadi di wilayah lainnya. “ Kami akan tegur para pemilik banguan yang belum memiliki IMB. Sebelum membangun harus mengurus IMB dulu,” ujarnya.

Teguran pertama hingga teguran ketiga. Bila tidak digubris, maka terpaksa akan disegel dan selanjutnya pembongkaran paksa bersama aparat Satpol PP Kota Depok.

Saat ini pihak Distarkim masih mendata bangunan yang belum memiliki IMB, juga melakukan sosialisasi Perda no3/2006 sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya melengkapi bangunan dengan IMB.

PANCORAN MAS

Sedangkan Camat Pancoran Mas Drs Adjad Sudradjad didampingi Sekretarisnya Drs Slamet AR MM. Mengatakan, di wilayahnya dari 6 kelurahan sudah 400 bangunan yang mengantongi IMB.
“Mereka sadar bahwa setiap membangun harus ada IMB,” kata Adjad Sudradjad .
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) yang ditargetkan Rp6 miliar hingga kini baru mencapai 20 persen. (nasrul/B)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/06/17/puluhan-ribu-bangunan-di-depok-tidak-miliki-imb

Tidak ada komentar: