Berikan masukan, kritik, saran, dukungan, berita, laporan warga + apa aja dech yg perlu di ketahui ame warga Depok ke email : walikotagaul@yahoo.com

Jumat, 03 Juni 2011

Program Jam Belajar Malam Diawasi Tim Monitoring

DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta langsung kepada Wali Kota Depok untuk membentuk tim monitoring yang dapat memantau efektifitas pelaksanaan program jam belajar pukul 18.00-20.00 WIB bagi pelajar. Sebab, program tersebut sudah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sejak awal tahun 2011 lalu.
Di dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang tua diwajibkan untuk mematikan televisi, telepon genggam, ataupun koneksi internet yang dapat mengganggu jam belajar. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajar di Depok.

Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok Sri Rahayu Purwatiningsih mengatakan tim monitoring tersebut perlu dibentuk untuk mendorong implementasi program tersebut. Sehingga, orang tua dapat melaporkan kendala apa saja yang dihadapi selama pelaksanaan program jam belajar malam.

“Ini tim terpadu, kalau ada kendala juga terpantau, jangan dibiarkan perda ini mengalir begitu saja, harus ada pendampingan dan ketelatenan pemkot, untuk mendorong dan cari solusi kalau ada kendala,” katanya kepada wartawan, Kamis (02/06/11).

Ia menilai selama ini program tersebut masih berjalan sporadis, belum serentak. Nantinya tim tersebut akan bertugas untuk menyosialisasikan hingga tingkat RT dan RW.

“Bukan tak berjalan, hanya secara serentak belum berjalan baru secara sporadis, tim nanti sifatnya edukatif, bukan represif,” tegasnya.

Tim tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota Depok. Tim akan terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbang Pol Linmas, Satpol PP, dan Dinas Kebudayaan.
Sementara itu Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyambut usulan DPRD dengan akan membentuk tim monitoring sesuai dengan payung hukum Perda Pendidikan.
(rhs)

http://kampus.okezone.com/read/2011/06/02/373/463940/program-jam-belajar-malam-diawasi-tim-monitoring

Tidak ada komentar: