Penangkapan dilakukan usai salat Magrib di Perumahan Pelita Parung Bingung, RT 002/015 kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Saat digerebek, mereka kepergok sedang menghitung kupon judi togel.
Warga sekitar mengaku sudah lama curiga dan resah dengan keberadaan para tersangka. Mereka juga kerap meminum minuman keras dan mengganggu lingkungan sekitar.
Salah satu tersangka lainnya mencoba menyembunyikan tafsir mimpi yang dipercaya dapat membawa keberuntungan.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Syah Johan mengatakan, ketiga tersangka merupakan satu jaringan yang biasa bermain togel dengan konsumen rata-rata berprofesi sebagai sopir angkutan umum.
“Mereka kami tangkap terkait kasus 303 KUHP judi togel, kami mendapat laporan dari masyarakat kalau keberadaan mereka sudah lama mencurigakan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/06/11).
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua lembar tafsir mimpi, dua lembar rekapan kupon, sebuah telepon genggam, uang tunai Rp 261 ribu, serta satu buah pulpen. (put)
“Mereka kami tangkap terkait kasus 303 KUHP judi togel, kami mendapat laporan dari masyarakat kalau keberadaan mereka sudah lama mencurigakan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/06/11).
Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua lembar tafsir mimpi, dua lembar rekapan kupon, sebuah telepon genggam, uang tunai Rp 261 ribu, serta satu buah pulpen. (put)
http://news.okezone.com/read/2011/06/11/338/467262/bandar-judi-togel-diringkus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar