Berikan masukan, kritik, saran, dukungan, berita, laporan warga + apa aja dech yg perlu di ketahui ame warga Depok ke email : walikotagaul@yahoo.com

Selasa, 31 Mei 2011

Polsek Depok Tetapkan Tersangka Kerusuhan Citayam

DEPOK - Kepolisian Sektor (Polsek) Depok, Jawa Barat menetapkan satu tersangka kasus kericuhan di Situ Citayam saat perayaan hari ulang tahun Kota Depok. Tersangka diduga melakukan penipuan dalam kegiatan 'Ngubek Situ'.


Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, AKP Syah Johan mengatakan tersangka bernama Marhasan yang menjadi ketua Pokja Situ Citayam. "Kami tetapkan seorang tersangka yaitu Marhasan selaku Ketua Pokja Situ Citayam," ujar AKP Syah Johan, kepada wartawan, Senin (30/5/2011).

Sebelumnya, Polsek Pancoran Mas memeriksa 35 orang saksi yang terdiri dari panitia penyelenggara, penyebar ikan, penjual ikan dan peserta. Marhasan diduga melakukan penipuan. "Dari hasil pemeriksaan, Marhasan diduga melakukan penipuan dan dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman penjara diatas 4 tahun," tegasnya.

Polsek Pancoran Mas juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kuitansi, 25 kupon peserta, dua spanduk, dua kantong plastik ikan dan foto ikan delapan lembar. Pihaknya juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp7,5 juta.

"Dari total 2 ton yang dijanjikan akan disebar, hanya 750 kg saja ikan yang disebar. Ini yang menyebabkan peserta merasa dirugikan dan ditipu," jelasnya.

Kata Johan, sebelumnya Marhasan juga telah mengeluarkan uang senilai Rp13 juta untuk membeli ikan sebanyak 750 kg. Tersangka saat ini tidak ditahan karena dinilai pro aktif dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Dengan pertimbangan tertentu, tersangka tidak ditahan. Besar kemungkinan, ke depan tersangka bisa bertambah,"tegasnya.

Sebelumnya, ribuan warga mencari ikan di Situ Citayam, mengamuk dan membakar hadiah doorprize, termasik membakar sepeda air di situ Citayam . Kericuhan dipicu karena warga tidak mendapatkan ikan mas berukuran besar dengan memungut biaya Rp 20 ribu. Panitia berjanji menyebar ikan mas sebanyak 2 ton, namun nyatanya bohong belaka.
(fer)

http://news.okezone.com/read/2011/05/31/338/462758/polsek-depok-tetapkan-tersangka-kerusuhan-citayam


Tidak ada komentar: