Berikan masukan, kritik, saran, dukungan, berita, laporan warga + apa aja dech yg perlu di ketahui ame warga Depok ke email : walikotagaul@yahoo.com

Selasa, 31 Mei 2011

Polisi Depok Akan Tindak Truk Bermuatan Lebih

DEPOK – Pemerintah Kota Depok hingga kini belum akan melarang truk bermuatan berat untuk melintas. Sebab, Dinas Perhubungan Kota Depok menilai Depok bukan wilayah industri.

Sementara Polres Depok akan menindak truk melebihi muatan yang melintasi di jalan nasional di Depok. Pasalnya hal itu dilarang dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas.

"Kami akan menindak truk yang melebihi tonase. Karena truk yang melebihi kapasitas tonasenya sudah melanggar aturan," kata Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Slamet Widodo, Senin (30/5/2011).

Slamet menambahkan tidak setiap truk besar akan langsung ditindak. “Oleh karena itu kami tidak akan sembarangan menindak truk. Di Depok belum perlu jembatan timbang, karena truk yang lewat jarang dan Depok kan bukan daerah Industri," tegasnya.

Menurut Slamet, untuk menindak truk yang melebihi muatan di jalan kategori jalan perkotaan dibutuhkan peraturan daerah. Sebab jalan perkotaan itu milik pemerintah daerah setempat. Meski begitu pembatasan tonase truk dapat dilakukan jika truk tersebut melintas setiap hari di jalan yang sama.

"Misalnya di Jalan Tole Iskandar ada pabrik yang setiap hari ekspor atau membawa barang dengan truk besar dapat kami atur dengan pembatasan tonase sesuai dengan beban jalan. Kalau di Depok truk-truk besar yang lewat hanya satu dua," tandasnya.

http://news.okezone.com/read/2011/05/31/338/462769/polisi-depok-akan-tindak-truk-bermuatan-lebih

Tidak ada komentar: