Berikan masukan, kritik, saran, dukungan, berita, laporan warga + apa aja dech yg perlu di ketahui ame warga Depok ke email : walikotagaul@yahoo.com
Tampilkan postingan dengan label DPRD Depok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Depok. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2011

Jalan Rusak, Warga Sawangan Protes Tanam Pohon Pisang

DEPOK – Cara protes warga Jalan Abdul Wahab, RT 002/08 Cinangka, Sawangan, Depok menghadapi jalan rusak cukup kreatif. Meski kini sudah dihentikan, namun sebelumnya warga sempat menanam 10 pohon pisang di jalan berlubang sejauh 50 meter sambil menuliskan sindiran kepada Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Menurut warga, jalan rusak tersebut seringkali menelan korban pengendara motor yang melintas. Apalagi terjadi kubangan saat hujan dan banjir.

Tokoh masyarakat setempat H. Ma’ruf HS (60) mengungkapkan, penanaman pohon di jalan beberapa waktu lalu adalah bentuk dari protes warga atas rusaknya jalan sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. "Penanaman pohon ini sebagai bentuk protes warga atas rusaknya jalan dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Kota Depok," katanya kepada wartawan, Jumat (10/06/11).

Menurutnya, selama ini jalan Abdul Wahab digunakan sebagai jalur alternatif menuju Jakarta dan Ciputat. "Jalan ini ramai tiap hari dilalui banyak pengendara motor atau mobil. Yang melintas disini ada dua angkot yaitu 25 jurusan Sawangan-Parung dan 29 jurusan Sawangan-Ciputat," tuturnya.

Camat Sawangan Usman Halayan meminta warga agar bersabar. Pasalnya, tahun ini perbaikan jalan akan dibangun secara bertahap. "Bulan Juli rencananya dilakukan lelang dengan anggaran sebesar Rp 800 juta. Saya minta agar warga bersabar dulu, karena kita juga bergerak dan tidak diam begitu saja," tegas Usman.

Usman mengklaim setiap tahun jalan tersebut tetap dilakukan perawatan dan perbaikan. Hanya saja, imbuhnya, tidak dilakukan secara serempak dan bertahap.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Selamet Riyadi meminta agar warga bersabar atas rusaknya jalan wahab tersebut. Menurutnya, pemkot Depok telah menganggarkan dana Rp 800 juta, namun diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 500 meter.

"Solusinya kita bisa minta alokasikan dana perbaikan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air," tandasnya.
(ahm)

http://news.okezone.com/read/2011/06/10/338/467019/jalan-rusak-warga-sawangan-protes-tanam-pohon-pisang

Jumat, 03 Juni 2011

NASIB 20 CPNS "DI PERMAINKAN" WALIKOTA

DEPOK, (Tubas) – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPI) Kotamadya Depok melaporkan sikap pembiaran Pemerintah Kotamadya Administrasi (Kotip) Depok terhadap 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nasibnya masih terkatung-katung ke DPRD.

Laporan tersebut direspon anggota DPRD Komisi A, H. Ardja dengan segera memanggil Sekretaris Daerah Kotip Depok Ety Suryahati, Kabag Umum Kotip Depok Agung Sugiati dan Kabag Humas Kotip Depok Hani Hamidah untuk klarifikasi masalah. Bahkan bukan tidak mungkin, memanggil Nur Mahmudi, Walikota Depok, sebagai penanggungjawab penerimaan CPNS Depok untuk mencari solusi akhir.

Kordinator LPPI Imam Kurtubi berupaya memperjuangkan nasib CPNS tersebut, karena melihat adanya ketidakadilan, pelanggaran hukum dan pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh pemimpin Depok.

“Berdasarkan SK Walikota Depok tentang penetapan hasil seleksi SPNS 2009 yang diumumkan di media massa ada 534 orang lulus. Anehnya terdapat 22 orang yang terlunta-lunta dan tidak jelas statusnya. Pemkotip Depok tidak peduli, tapi ada keanehan lagi dua orang Nurdiana dan Hapsari Indrawati kembali ikut seleksi CPNS 2010 dan dinyatakan lulus sebagai guru SMK Bahasa Jepang dan Pustakawan. “Ini kan pelanggaran hukum,” ungkap Kurtubi.

Sementara itu H. Ardja saat dikonfirmasi tubasmedia.com menyatakan, benang ruwet CPNS tersebut sudah terjadi sejak pemberkasan awal. Pihak terkait tidak teliti memeriksa informasi apa saja yang ada dan yang mendaftar dari jurusan apa saja. Setelah pemberkasan awal mereka ikut tes dan dinyatakan lulus. Beberapa dari mereka (22 CPNS) tidak ada tindak lanjutnya karena tidak ada informasi yang bisa mereka isi. “Nasib mereka bertambah parah, nama-nama mereka ditolak oleh Menpan dan BAKN karena tak ada informasi tadi,” ungkapnya. (tomo)

http://www.tubasmedia.com/berita/nasib-20-cpns-dipermainkan-walikota/

Program Jam Belajar Malam Diawasi Tim Monitoring

DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta langsung kepada Wali Kota Depok untuk membentuk tim monitoring yang dapat memantau efektifitas pelaksanaan program jam belajar pukul 18.00-20.00 WIB bagi pelajar. Sebab, program tersebut sudah disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sejak awal tahun 2011 lalu.
Di dalam Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang tua diwajibkan untuk mematikan televisi, telepon genggam, ataupun koneksi internet yang dapat mengganggu jam belajar. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelajar di Depok.

Sekretaris Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Depok Sri Rahayu Purwatiningsih mengatakan tim monitoring tersebut perlu dibentuk untuk mendorong implementasi program tersebut. Sehingga, orang tua dapat melaporkan kendala apa saja yang dihadapi selama pelaksanaan program jam belajar malam.

“Ini tim terpadu, kalau ada kendala juga terpantau, jangan dibiarkan perda ini mengalir begitu saja, harus ada pendampingan dan ketelatenan pemkot, untuk mendorong dan cari solusi kalau ada kendala,” katanya kepada wartawan, Kamis (02/06/11).

Ia menilai selama ini program tersebut masih berjalan sporadis, belum serentak. Nantinya tim tersebut akan bertugas untuk menyosialisasikan hingga tingkat RT dan RW.

“Bukan tak berjalan, hanya secara serentak belum berjalan baru secara sporadis, tim nanti sifatnya edukatif, bukan represif,” tegasnya.

Tim tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota Depok. Tim akan terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesbang Pol Linmas, Satpol PP, dan Dinas Kebudayaan.
Sementara itu Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyambut usulan DPRD dengan akan membentuk tim monitoring sesuai dengan payung hukum Perda Pendidikan.
(rhs)

http://kampus.okezone.com/read/2011/06/02/373/463940/program-jam-belajar-malam-diawasi-tim-monitoring

PU Didesak Tuntaskan Pembebasan Lahan Tol Cijago

DEPOK - Pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang akan segera melintasi kota Depok terus dilakukan khususnya pada seksi I. Bahkan seksi I tol Cijago dijadwalkan akan diresmikan dan dapat dilalui mulai 17 Agustus mendatang.


Namun kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok justru mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mempercepat penggelontoran anggaran pembebasan lahan sebagian seksi II dan seksi III. Sebab, tol Cijago ditargetkan akan selesai seluruhnya di 2012 agar dapat mengurai kemacetan di kawasan penyangga ibukota Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD Depok Qurtifa Wijaya mengatakan pihaknya mendorong Pemerintah Kota untuk membentuk tim yang dapat berkomunikasi secara aktif dengan Kementerian PU untuk membebaskan lahan. Sebab, Qurtifa meyakini tak ada lagi penolakan harga di masyarakat asalkan pemerintah pusat segera membebaskan lahan.

“Kita dorong Pemkot, karena saat ini kendala ada di Kementerian PU, masyarakat sudah mau terima ganti rugi, lepas tanah sesuai harga kesepakatan, mereka tinggal tunggu pembayaran, saat ini kondisinya sebagaian sudah harus pinjam uang, ingin pindah tapi tidak ada kejelasan, nanti kalau dibiarkan malah ada masalah baru, muncul resistensi,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/6/2011).

Menurutnya, Tim Pengadaan Tanah (TPT) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) harus mendesak pemerintah pusat lebih kuat lagi agar penyelesaian tol Cijago tak molor. Selain itu, untuk bangunan yang sudah selesai secara proses hukum dan belum dibongkar, harus segera dilakukan langkah tegas agar tak menghambat proses pembangunan.

“Kita ingin bisa jadi percontohan, kalau mundur terus sama saja dengan yang lain, tol ini nantinya sangat membantu urai kemacetan, akses mobilitas juga, kalau seksi I sudah mulai dibangun sementara yang II dan III pembebasan lahan belum selesai, nanti tak selesai,” tegasnya.

Rencana pembangunan tol Cijago sudah dimulai sejak 2006 lalu. Tol Cijago dibagi menjadi tiga seksi, yakni seksi I menghubungkan tol Jagorawi-Jalan Raya Bogor (3,7 km), seksi II Jalan Raya Bogor-Kukusan (5,5 km), dan seksi III Kukusan-Limo, Cinere (5,5 km).
(ade)

http://economy.okezone.com/read/2011/06/02/320/463899/

Kamis, 02 Juni 2011

DPRD Depok Ajukan Interpelasi ke Nur Mahmudi

DEPOK – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kasus pengangkatan 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hak interpelasi tersebut disampaikan para anggota dewan dalam rapat sidang paripurna pertama saat membahas 13 Peraturan Daerah (Perda). Nasib 22 CPNS tersebut diketahui terkatung – katung tanpa kepastian dari Pemerintah Kota.

22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat pada tahun 2009 lalu itu, hingga saat ini belum menerima SK pengangkatan dan penempatan. Sementara, 512 rekan sesama CPNS yang lain, sudah bekerja dan menempati posnya masing-masing sejak Februari lalu.

Sekretaris Komisi A dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Depok, Karno mengatakan hak interpelasi adalah salah satu hak dari anggota dewan untuk bertanya kepada Pemerintah Kota terkait status dan nasib para CPNS. Ia meminta agar Pemerintah Kota segera bertindak tegas dan tak membiarkan masalah ini berlarut-larut.

“Kami berharap bahwa Pemkot Depok sesegera mungkin menyelesaikan masalah yang sebenarnya karena sudah terlalu lama, jadi kami menginterpelasi dengan harapan, Pemkot ambil sikap dan keputusan segera mungkin, kami mensinyalir yang 22 orang ini bagi kota Depok itu untuk apa, itu yang kami minta ketegasan dari Pemkot Depok,” katanya kepada wartawan, Rabu (01/06/11).

Karno memastikan sedikitnya terdapat empat fraksi yang sudah menandatangani draft interpelasi kepada Wali Kota Depok. Yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Gerindra Bangsa. “Sudah ada empat fraksi, dan sudah 30 orang, lebih dari setengah anggota dewan, sudah melebihi dari ketentuan,” jelasnya.

Ketua DPRD Depok Rintisyanto mengatakan pengajuan hak interpelasi tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah untuk menentukan masa persidangan. “Ini hak dari anggota dewan, nanti akan kami bahas dulu, sedikitnya ada tujuh anggota dewan minimal yang bisa ajukan hak interpelasi,” jelas Rintis.

Sementara itu Pemerintah Kota Depok saat ini tengah membahas masalah tersebut di tingkat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
(ful)

http://news.okezone.com/read/2011/06/01/338/463680/dprd-depok-ajukan-interpelasi-ke-nur-mahmudi

Pemkot Depok Mulai Batasi Mini Market

DEPOK - DPRD Depok baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perizinan perdagangan dan perindustrian. Dalam Perda tersebut diatur pula pembatasan izin mini market yang kini kian menjamur di Depok.

Mini market di Depok baru boleh berdiri dengan jarak lima ratus meter dari pasar tradisional. Selain itu, satu mini market boleh berdiri di tiap wilayah yang berpenduduk mencapai lima ribu jiwa.

Ketua DPRD Depok Rintisyanto mengatakan, saat ini Perda tersebut masih akan memasuki tahap sosialisasi di masyarakat agar tidak menimbulkan resistensi. Dia memastikan proses relokasi akan tetap dilakukan, hingga masa perizinan mini market habis.

“Untuk yang baru mengajukan izin, maka akan kami batasi sesuai ketentuan jarak, namun untuk yang sudah terlanjur berdiri, maka akan direlokasi hingga masa perizinannya habis,” katanya di tengah Sidang Paripurna DPRD Depok, Rabu (01/06/11).

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan pihaknya masih akan mempelajari ketentuan aturan di dalam Perda tersebut. Perda tersebut, kata dia, bertujuan untuk menyeimbangkan hak antara pelaku usaha ekonomi kecil, sedang, dan besar.

“Selama ada landasan perundang–undangannya, semua pelaku usaha harus bisa memahami dulu, kami akan berat kalau akan eksekusi. Saya harus pelajari betul-betul, sosialisi penting, kelihatannya semangat aturan ini untuk menyeimbangkan antara pelaku ekonomi menengah, pelaku ekonomi kecil, dan pelaku ekonomi besar, batasan jarak lah, kan Perda sekarang mengaturnya jarak,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, mini market di Depok saat ini cukup menjamur bahkan hanya dibatasi oleh sekat dinding. (ded)

Sumber : Okezone